Tampilkan postingan dengan label qurban kauman baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label qurban kauman baru. Tampilkan semua postingan

Qurban 1433 H


Qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari-hari Idul Adha untuk menyemarakkan hari raya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Berqurban merupakan salah satu syiar Islam yang disyariatkan berdasarkan dalil Al Qur’an, Sunnah Rasulullah dan Ijma’ (kesepakatan hukum) kaum muslimin. 

Menyembelih qurban lebih utama daripada sedekah uang senilai harga hewan qurbannya, karena beberapa alasan:
  1. Menyembelih qurban merupakan amal Nabi Muhammad  dan para sahabat.
  2. Menyembelih qurban merupakan salah satu syiar Allah Ta’ala. Oleh karena itu jika orang lebih memilih  untuk bersedekah niscaya syiar ini akan hilang.
  3. Jika bersedekah seharga hewan qurban lebih utama daripada menyembelih hewan qurban tentu Nabi Muhammad telah menjelaskan kepada umatnya dengan perkataan atau perbuatan beliau, karena Nabi Muhammad selalu menjelaskan hal-hal yang terbaik untuk umatnya
Bahkan jika bersedekah itu keutamaannya sama dengan berqurban, tentu hal ini juga telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad, karena bersedekah jauh lebih mudah daripada menyembelih qurban. Sebagaimana diketahui Nabi Muhammad  tidak akan lalai untuk menjelaskan amal yang lebih ringan dilakukan oleh umatnya namun memiliki keutamaan yang sama dengan amal yang lebih berat.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...